Tanggal 20 Maret nanti ibuku, eyang putri, dan kedua tanteku mau pergi mengunjungi adikku yang mau wisuda S2 di Jepang. Persiapan udah dilakukan dari jauh hari, mengumpulkan uang untuk beli tiket pesawat, fiskal, dll. Sekarang sedang mengurus vis kunkungan keluarga di kedutaan besar Jepang di Jl. Sudirman, Jakarta.

Dokumen yang harus disiapkan :

  • Passpor.
  • Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Formulir Permohonan Visa
  • Pasfoto berwarna terbaru (dalam 6 bulan terakhir), ukuran 4,5 cm x 4,5 cm.
  • Bukti pemesanan tiket pesawt pergi-pulang (sebenarnya di webnya disebut pulang-pergi, tapi bagaimana bisa pulang kalau belum pergi?
  • Surat Undangan.
  • Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara Pengundang dengan orang yang diundang.
  • Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan.

(diambil dari Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga di Web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia).

Masalahnya ada di Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara pengundang dengan yang diundang. Kalo ibuku sih gak ada masalah, tinggal kasih lihat kartu keluarga atau akte kelahiran. Untuk eyang dan tante2ku agak repot.

Mereka harus ngirim dokumen2 seperti surat nikah, KTP, Ijazah, dsb. Repot banget, karena harus ada 1 orang yang stand-by jaga di rumah, kalau2 ada pengantar paket yang datang. Mudah2an visanya cepet bisa selesai & disetujui karena tanggal keberangkatan udah dekat.

Update :

Alhamdulillah emoticon, visanya udah keluar. Senin nanti (20 Maret 2006), berangkat pake pesawat jam 06.30 pagi.